Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh Universitas Dwijendra dituangkan dalam PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS DWIJENDRA NOMOR 2/UD.I/PEREK/X/2020 yang meliputi:
- Tujuan dan Fungsi, Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pembelajaran Daring (E-Learning),
- Standar Penyelen ggaraan pembelajaran Daring (E-Learning),
- Dosen,
- Peserta Didik,
- Sarana Pembelajaran Daring (E-Learning),
- Kurikulum,
- Beban Studi dan Masa Studi,
- Penilaian,
- Evaluasi dan Kelulusan
Peraturan Rektor tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini