Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

oleh e-Learning Administrator -
Jumlah balasan: 0

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh Universitas Dwijendra dituangkan dalam PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS DWIJENDRA NOMOR 2/UD.I/PEREK/X/2020 yang meliputi:

  1. Tujuan dan Fungsi, Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pembelajaran Daring (E-Learning),  
  2. Standar Penyelen ggaraan pembelajaran Daring (E-Learning), 
  3. Dosen, 
  4. Peserta Didik, 
  5. Sarana Pembelajaran Daring (E-Learning), 
  6. Kurikulum, 
  7. Beban Studi dan Masa Studi, 
  8. Penilaian, 
  9. Evaluasi dan Kelulusan

Peraturan Rektor tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini